Minimarket di Siantar Dibobol Maling, Uang Rp 49,3 Juta Lenyap, Pelakunya Ternyata
Petugas kepolisian lalu menginterogasi para karyawan di toko itu hingga akhirnya menemukan fakta pelaku dari pencurian tersebut yang tidak lain adalah karyawan minimarket itu.
"Dari hasil interogasi ditemukan titik terang pelaku pencurian di minimarket itu," ujarnya.
Saat diinterogasi, Armando Sidauruk mengakui perbuatannya. Pelaku mengatakan bahwa aksi pencurian itu dilakukannya bersama dengan dua rekannya yang juga karyawan minimarket tersebut.
Atas pengakuan Armando, polisi lalu bergerak untuk menangkap dua pelaku lainnya, yakni Ardy Julpiansyah dan Zainal Arifin Nasution.
"Selanjutnya tersangka bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pemeriksaan," kata Rusdi.(mcr22/jpnn)
Perbuatan tiga karyawan di salah satu minimarket di Sumut ini tidak patut untuk dicontoh
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News