Minimarket di Siantar Dibobol Maling, Uang Rp 49,3 Juta Lenyap, Pelakunya Ternyata
sumut.jpnn.com, PEMATANGSIANTAR - Polisi mengamankan tiga orang pria dalam kasus pencurian uang hingga Rp 49,3 juta di salah satu minimarket di Jalan Bombongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumut.
Ternyata, setelah diselidiki, ketiga pelaku tidak lain adalah karyawan minimarket tersebut. Mereka, yakni Armando Sidauruk, 29, Zainal Arifin Nasution,23 dan Ardy Julpiansyah,25.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya menyebut pencurian itu baru diketahui seusai salah satu karyawan minimarket bernama Mutia dihubungi oleh warga pada Kamis (9/6) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Mutia diberitahu bahwa minimarket tempatnya bekerja sudah dimaling.
Baca Juga:
"Saksi Mutia ditelepon oleh warga setempat dan memberitahukan perihal toko Indomaret tempat saksi bekerja sudah terbongkar," ujar AKP Rusdi, Senin (20/6).
Mutia yang menerima informasi itu langsung menuju lokasi kejadian. Benar saja, setibanya di lokasi, dia melihat minimarket tempatnya bekerja sudah dalam keadaan terbongkar.
Sontak, Mutia lalu menghubungi manager dan supervisor tempatnya bekerja untuk memberitahu kejadian itu. Setelah itu, pihak minimarket langsung memeriksa seluruh toko.
Setelah dicek, uang senilai Rp 11.759.500 (Rp 11,7 juta) yang berada di dalam brankas serta barang dagangan senilai Rp 37.549.373 (Rp 37,5 juta) raib dibawa para pelaku. Peristiwa itu pun lalu dilaporkan ke Polsek Siantar Martoba.
Polisi yang menerima laporan kejadian itu lalu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.
Perbuatan tiga karyawan di salah satu minimarket di Sumut ini tidak patut untuk dicontoh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News