Dua Pria Ini Nekat Mencuri 20 Lembar Seng Milik Anggota Polri, Akibatnya Jadi Begini

Senin, 23 Mei 2022 – 20:16 WIB
Dua Pria Ini Nekat Mencuri 20 Lembar Seng Milik Anggota Polri, Akibatnya Jadi Begini - JPNN.com Sumut
Dua pelaku pencurian rumah di Medan Kota dibekuk petugas. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polsek Medan Kota, Medan, menangkap dua pelaku pencurian 20 lembar seng di salah satu rumah milik anggota Polri bernama Supriyanto,34.

Kedua pelaku, yakni MA, 34 dan PA, 44. Keduanya merupakan warga Kecamatan Medan Kota, Medan.

Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadan menyebut peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Rabu (13/4) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian terhadap seng atap rumahnya yang terletak di Jalan Sempurna. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Medan Kota," ujar Kompol Rikki, Senin (23/5).

Atas laporan itu, pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan para pelaku pada Sabtu (21/5) di Jalan Sempurna sekitar pukul 23.00 WIB.

"Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengamankan kedua pelaku dan satu buah linggis yang digunakan pelaku sebagai alat untuk mengambil 20 lembar atap seng rumah milik korban," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, keduanya melancarkan aksinya dengan memanjat dinding rumah korban. Setelah itu, para pelaku menjual seng tersebut kepada tukang besi tua di Jalan Turi dengan harga Rp 175 ribu.

"Uangnya dibagi dua pelaku masing-masing Rp 80 ribu," jelasnya.

Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadan menyebut peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Rabu (13/4) sek
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia