Dua Pria Ini Nekat Mencuri 20 Lembar Seng Milik Anggota Polri, Akibatnya Jadi Begini
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polsek Medan Kota, Medan, menangkap dua pelaku pencurian 20 lembar seng di salah satu rumah milik anggota Polri bernama Supriyanto,34.
Kedua pelaku, yakni MA, 34 dan PA, 44. Keduanya merupakan warga Kecamatan Medan Kota, Medan.
Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadan menyebut peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Rabu (13/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian terhadap seng atap rumahnya yang terletak di Jalan Sempurna. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Medan Kota," ujar Kompol Rikki, Senin (23/5).
Atas laporan itu, pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan para pelaku pada Sabtu (21/5) di Jalan Sempurna sekitar pukul 23.00 WIB.
"Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengamankan kedua pelaku dan satu buah linggis yang digunakan pelaku sebagai alat untuk mengambil 20 lembar atap seng rumah milik korban," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan para pelaku, keduanya melancarkan aksinya dengan memanjat dinding rumah korban. Setelah itu, para pelaku menjual seng tersebut kepada tukang besi tua di Jalan Turi dengan harga Rp 175 ribu.
"Uangnya dibagi dua pelaku masing-masing Rp 80 ribu," jelasnya.
Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadan menyebut peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Rabu (13/4) sek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News