Babak Baru Kasus Kematian Tahanan yang Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem

Kamis, 16 Juni 2022 – 06:00 WIB
Babak Baru Kasus Kematian Tahanan yang Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem - JPNN.com Sumut
Ilustrasi Tahanan. Foto : Ricardo/JPNN.com

Akibat tak diberikan, tahanan Juliusman Zebua lalu memukul korban dari arah belakang hingga terjatuh. Aksi pemukulan yang dilakukan Juliusman itu sempat dihentikan oleh Bripka Andi. Dia lalu membawa korban untuk duduk.

Tak lama, Andi lalu memerintahkan Nino Pratama Aritonang, untuk memberikan handphone kepada korban agar menghubungi keluarganya, untuk meminta uang kebersamaan itu.

Korban pun lalu menghubungi nomor keluarganya, tetapi tidak aktif. Karena kesal, Wily Sanjaya dan Nino Pratama langsung memukul punggung korban dari arah belakang.

Penganiayaan itu pun juga dilakukan oleh Hendra Siregar dengan memukul di bagian pundak yang kemudian dilanjutkan oleh Nino dengan memukul di bagian mulut almarhum dengan menggunakan bola karet yang dibungkus menggunakan baju miliknya.

Setelah itu, Andi Arpino kembali menyuruh Hendra untuk menghubungi keluarganya. Permintaan itu pun kembali dituruti oleh korban. Telepon dari korban pun diangkat oleh keluarganya Hermansyah.

"Minta tolong dulu aku bantu di sini, sekarang aku sudah di RTP Block G, disini ada uang kebersamaan untuk bayar uang air minum," ujar korban kepada keluarganya.

Hermansyah pun menanyakan jumlah uang kebersamaan yang diminta para pelaku kepada korban. Hendra lantas menjawab uang tersebut sebesar Rp 2 juta.

Mendengar hal itu, Hermansyah pun lantas meminta agar korban memberikan handphone tersebut kepada salah satu pelaku. Pelaku pun menyebut bahwa uang Rp 2 juta tersebut bisa dicicil.

Hendra diketahui tewas seusai diperas, dianiaya, bahkan dipaksa masturbasi di dalam tahanan.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia