Rano Karno Tak Berkutik saat Warungnya Digerebek Polisi, Barang Buktinya Sebegini

sumut.jpnn.com, MUARA ENIM - Polisi akhirnya meringkus Rano Karno (35) dari warung miliknya di Jalan Servo Km 88 Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim pada Selasa (24/5).
Dia tak berkutik saat petugas menggeledah badannya. Pasalnya, dari kantong celana jin hitam warga Desa Karang Agung, Kabupaten Pali, Sumsel, itu ditemukan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari informasi yang dihimpun, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung milik Rano Karno sering terjadi transaksi narkotika.
Mendapat informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa informasi tersebut terbukti.
Setelah mengintai beberapa jam, anggota akhirnya menggerebek warung Rano Karno dan mendapati tiga paket sabu-sabu seberat 15.78 gram, yang disimpan dalam celana jin hitam dan langsung diamankan.
Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Burnani, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Adapun barang bukti yang di sita di antaranya tiga paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 15.78 gram, 1 unit handphone. Kemudian satu tas biru merek Pull & Bear dan 1 celana jin hitam.(ozi/sumeks)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Rano Karno Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Disimpan di Celana Jin
Polisi meringkus Rano Karno dari warungnya dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti di kantong celana jin sebegini
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News