Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Selasa, 24 Mei 2022 – 12:05 WIB
Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat - JPNN.com Sumut
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai di Mapolda Sumut, Selasa (29/3). Foto: Finta Rahyuni/Sumut.JPNN.com

Hadi mengatakan penyidik sudah memperpanjangan masa penahanan para tersangka hingga 40 hari ke depan.

"Sudah dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan, tapi kami tidak mengejar itunya (masa penahanan), kami fokus pada proses yang sudah dilakukan untuk segera kami tuntaskan," pungkasnya. (mcr22/jpnn)

Dalam kasus kerangkeng ini, mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut pihaknya telah menetapkan sembilan orang tersangka.

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia