Polisi Diadang Warga Saat Menangkap Tiga Pria Ini, Mereka Ternyata
sumut.jpnn.com, PADANG SIDEMPUAN - Sejumlah petugas kepolisian dari Polres Padang Sidempuan diadang warga saat akan mengamankan tiga bandar narkoba.
Peristiwa itu tejadi saat polisi menggelar kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilakukan di sebuah rumah dan Warung di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan, Senin (16/5).
Adapun ketiga pria itu, yakni, RS, 42, MA,35, dan SP,42. Ketiganya merupakan warga Kelurahan Wek VI, Padangsidimpuan Selatan.
Baca Juga:
"Penggrebekan terduga bandar narkoba itu sempat menjadi tontonan warga karena ada beberapa pihak berusaha untuk menghalang- halangi petugas," kata Kasat Narkoba Polres Padang Sidempuan AKP Sammailun Pulungan, Rabu (18/5).
AKP Sammailun menyebut dalam penggerebekan itu awalnya petugas menemukan sabu-sabu seberat 4,31 garam di sebuah warung dan salah satu rumah.
"Petugas melakukan penyisiran dan menemukan satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu-sabu seberat 4,31 gram di dalam sumur rumah," jelasnya.
Setelah itu, petugas kemudian memeriksa sekitar lokasi kejadian dan ditemukan empat bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 21,98 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai diduga hasil transaksi narkoba senilai Rp 775 ribu yang diselipkan di dinding rumah.
Sejumlah petugas kepolisian dari Polres Padang Sidempuan dihadang warga saat akan mengamankan tiga bandar narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News