Perbuatan JR Sungguh Keterlaluan, Terangsang Melihat Korban Mandi, Lalu Terjadilah
sumut.jpnn.com, PADANG LAWAS - Polisi meringkus JR dari persembunyiannya setelah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa rudapaksa remaja di bawah umur ini terjadi di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Pada Jumat (13/5).
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Aman Putra mengatakan pelaku ditangkap setelah orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami korban, sebut saja namanya Bunga.
"Pelaku yang ditangkap berinisial JR," kata Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Aman Putra, Minggu.
AKP Aman menjelaskan pencabulan tersebut bermula saat Bunga sedang mandi di sebuah kubangan.
Pelaku yang melihat korban sedang mandi merasa terangsang dan mengajak Bunga ke sebuah lokasi di perkebunan karet. Di lokasi tersebut pelaku merudapaksa korban.
Setelah melakukan aksi bejatnya, Bunga diantar oleh pelaku ke rumahnya. Korban langsung mengadukan apa yang dialami tersebut kepada orang tuanya.
Mendengar pengakuan korban, orang tua Bunga langsung membuat laporan ke polisi.
Atas laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Padang Lawas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencabulan lantaran terangsang melihat korban.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Padang Lawas guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.(antara/jpnn)
JR rudapaksa anak di bawah umur, alasannya bikin geleng-geleng
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News