Sebegini Ternyata Upah Pelaku Pelemparan Bus Sartika yang Tewaskan Pemudik

Senin, 09 Mei 2022 – 21:30 WIB
Sebegini Ternyata Upah Pelaku Pelemparan Bus Sartika yang Tewaskan Pemudik - JPNN.com Sumut
Direktur Kriminal Umum Kombes Tatan Dirsan Atmaja bersama dengan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes, saat memaparkan kasus pelemparan Bus Sartika di Mapolda Sumut, Senin (9/5). Foto: Finta Rahyuni/JPNN Sumut

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Sumut itu menyebut pelemparan itu direncanakan ES, karena sakit hati kepada pemilik Bus Sartika tersebut. 

"Motifnya adalah dendam, sakit hati karena otak pelaku (ES), pernah bekerja sebagai sopir di angkutan umum tersebut," kata  Tatan. 

ES yang turut dihadirkan dalam paparan tersebut mengaku kecewa dengan pemilik Bus Sartika tempat dia bekerja itu. Pasalnya, uang yang pernah dipakainya untuk merawat mobil tidak dikembalikan. 

"Saya merasa kecewa sama pemilik mobil, uang saya yang sudah terpakai dalam (memperbaiki) mobil tidak dikembalikan si pemilik mobil," ujarnya. 

Pelaku mengaku menghabiskan uang sekitar Rp 5,7 juta untuk perawatan mobil tersebut. Namun, pemilik mobil hanya mengganti sekita Rp 1,2 juta. 

"Selebihnya tidak ada lagi," kata ES. 

Karena kesal, ES kemudian menyuruh pelaku BFS untuk melempar Bus Sartika yang sudah diincarnya dengan maksud untuk memberikan pelajaran kepada pemilik bus tersebut. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 355 Ayat 2 Subs Pasal 33 Ayat 3 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara. 

Polisi mengamankan dua orang pelaku pelemparan batu ke Bus Sartika yang tewaskan seorang pemudik bernama Alwi, 20.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia