LBH Medan Soroti Penahanan Pria yang Mengancam Patahkan Leher Bobby Nasution

Kamis, 28 April 2022 – 16:00 WIB
LBH Medan Soroti Penahanan Pria yang Mengancam Patahkan Leher Bobby Nasution - JPNN.com Sumut
Pelaku saat menceritakan kronologi perseteruannya dengan petugas e-parking, di hadapan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, saat paparan di Mapolrestabes Medan, Senin (24/5). Foto: Finta Rahyuni/JPNN Sumut

Terlebih, RP selaku pelaku juga telah meminta maaf terkhusus kepada petugas parkir dan Bobby Nasution saat paparan yang digelar di Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu.

Irvan menjelaskan bahwa LBH Medan mendungkung program Bobby Nasution dalam pengutipan parkir dengan cara pembayaran melalui elektronik. Namun, lewat kejadian ini Pemko Medan harus mengevaluasi soal teknis dan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebab, dalam kejadian penganiayan itu, RP selaku warga di luar Kota Medan tidak mengetahui soal sistem pembayaran e-parking.

"Oleh karena itu, LBH Medan meminta Pemko Medan dapat mencari solusi jika ada kejadian seperti ini. Misalnya dapat membayarkan melalu e-parking khusus yang dimiliki petugas parkir ketika pengemudi tidak memilik e-toll, agar kedepanya tidak terjadi hal yang sama," kata Irvan.

Selain itu, Irvan meminta agar pihak kepolisian juga bisa menerapkan asas equality before the law (persamaan di muka hukum) dalam menanggapi laporan atau pengaduan dari masyarakat.

"Dengan artian, bahwa polisi tidak hanya merespons cepat laporan yang ketika laporan tersebut diduga melibatkan pejabat negara. Namun, sebaliknya ketika si miskin responsnya diduga tidak sama," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan informasi penahanan itu. Namun, dia menegaskan bahwa pelaku menjadi tersangka bukan karena mengancam akan mematahkan leher Bobby, tetapi karena penganiyaan terhadap petugas e-parking.

"Iya (tersangka), tapi tak ada kaitannya dengan Pak Bobby. Jadi, ini permasalahan antara pelaku dan juru parkir," ujarnya saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Selasa (26/4).

Fathir mengatakan pelaku dijerat Pasal 335 dan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengomentari soal kasus seorang pria berinisial RP yang sempat viral mengancam akan mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nas
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia