Mendag Lutfi Sampaikan Pernyataan Tegas Terkait Gratifikasi Izin Penerbitan Ekspor CPO

Rabu, 20 April 2022 – 03:00 WIB
Mendag Lutfi Sampaikan Pernyataan Tegas Terkait Gratifikasi Izin Penerbitan Ekspor CPO - JPNN.com Sumut
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan pernyataan tegas setelah anak buah menjadi tersangka dugaan gratifikasi izin penerbitan ekspor CPO. Foto: Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan pernyataan tegas soal dugaan suap izin penerbitan ekspor CPO kepada sejumlah perusahaan swasta.

Lutfi mengatakan, Kemendag mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi eskpor minyak goreng (migor).

Hal tersebut ditegaskan M Lutfi setelah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indrasari Wisnu Wardana ditetapkan sebagai tersangka.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," kata Mendag Lutfi kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Mendag menekankan kepada jajarannya dalam pelaksanaan tugas yakni pelayanan perizinan, harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

Oleh karena itu, Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkasnya. (antara/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Anak Buah Ditetapkan Tersangka, Mendag Beri Pernyataan Tegas soal Gratifikasi Migor

Mendag RI Muhammad Lutfi menyampaikan pernyataan tegas terkait izin penerbitan ekspor CPO kepada beberapa perusahan swasta yang sedang ditangani Kejaksaan Agung

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia