Mendag Lutfi Sampaikan Pernyataan Tegas Terkait Gratifikasi Izin Penerbitan Ekspor CPO
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan pernyataan tegas soal dugaan suap izin penerbitan ekspor CPO kepada sejumlah perusahaan swasta.
Lutfi mengatakan, Kemendag mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi eskpor minyak goreng (migor).
Hal tersebut ditegaskan M Lutfi setelah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indrasari Wisnu Wardana ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," kata Mendag Lutfi kepada Antara di Jakarta, Selasa.
Mendag menekankan kepada jajarannya dalam pelaksanaan tugas yakni pelayanan perizinan, harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.
Oleh karena itu, Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkasnya. (antara/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Anak Buah Ditetapkan Tersangka, Mendag Beri Pernyataan Tegas soal Gratifikasi Migor
Mendag RI Muhammad Lutfi menyampaikan pernyataan tegas terkait izin penerbitan ekspor CPO kepada beberapa perusahan swasta yang sedang ditangani Kejaksaan Agung
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News