Warga Sumut yang Mau Mudik Tenang, Barang Berharganya Bisa Dititip di Polres Terdekat

Rabu, 20 April 2022 – 01:30 WIB
Warga Sumut yang Mau Mudik Tenang, Barang Berharganya Bisa Dititip di Polres Terdekat - JPNN.com Sumut
Ilustrasi mudik. (Foto: Ist/jpnn)

sumut.jpnn.com, MEDAN - Warga Sumatera Utara (Sumut) yang akan mudik kini tak perlu khawatir dengan barang-barang berharga yang ditinggalkan di rumah. 

Barang-barang seperti sepeda motor atau barang berharga lainnya kini bisa dititipkan di Polres-polres terdekat di jajaran Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut hal itu merupakan bagian dari Operasi Ketupat Toba yang akan dilaksanakan sejak 28 April hingga 9 Mei 2022.

"Polri siap menerima laporan dan permintaan bantuan dari masyarakat untuk menitipkan barang-barang berharga di Polres-polres apabila hendak mudik," kata Irjen Panca di Mapolda Sumut, Selasa (19/4).

Selain itu, personel polisi juga akan meningkatkan patroli untuk mengamankan rumah-rumah warga yang ditinggal mudik, sehingga tidak menjadi sasaran pencurian. Pengamanan ini nantinya akan bekerja sama dengan petugas keamanan di setiap lingkungan.

"Dalam konsep Operasi Ketupat salah satu sasarannya adalah mengamankan rumah masyarakat yang ditinggal untuk mudik, untuk pengamanan. Termasuk juga melakukan patroli dengan memberdayakan semua sistem keamanan lingkungan yang ada di wilayahnya," kata Panca.

Operasi Ketupat Toba digelar dalam rangka mengamankan arus mudik dan arus balik lebaran 2022. Ada 146 pos pos yang akan disiagakan.

Pos tersebut terdiri dari 101 pos pengamanan, 35 pos pelayanan dan 10 pos terpadu. Sebanyak 10.376 personel gabungan TNI/Polri serta pemerintah daerah akan dikerahkan dalam menjaga operasi ini.

Warga Sumatera Utara (Sumut) yang mau mudik ke kampung halaman kini tak perlu khawatir lagi.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia