Lihat Tuh Buruh di Sumut Pasang Spanduk di Depan Kantor Disnaker, Menaker Harus Tahu
Kamis, 24 Februari 2022 – 16:03 WIB

Spanduk yang dipasang oleh aliansi buruh tepatnya di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan Sumut. Foto: Dok Aliansi Buruh Sumut Melawan "Jahat 56 Tahun"
"Itu sebagai bentuk penolakan, kekecewaan kami terhadap kebijakan JHT," ujarnya.
Rintang Berutu menilai Permenaker tersebut sangat tidak adil dan merugikan kaum buruh. Terlebih menurutnya di tengah banyaknya buruh yang di PHK, pemerintah malah menangguhkan pengambilan dana JHT di umur 56 tahun.
"Menteri tenaga kerja harusnya mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan buruh, bukan malah memiskinkan kaum buruh," kata Rintang.
Ketua Umum SBMI Merdeka itu mengatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menaker justru lebih menguntungkan para pengusaha dari pada para pekerja.
Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sumut Melawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News