Penampakan Anak Sulung Bupati Langkat Berbaju Tahanan, Lihat Saat Digiring oleh Polisi
Dia menyebut para tersangka akan ditahan di rumah tahanan Polda Sumut selama 20 hari ke depan.
"Kepada delapan orang tersebut di Rutan Polda Sumut selama 20 hari ke depan," jelasnya.
Panca menyebut penyidik masih terus bekerja untuk menuntaskan penyidikan itu sembari terus mendalami soal temuan-temuan lainnya.
"Ini artinya saya sampaikan kepada penyidik waktu sudah mulai berjalan, karena kami harus menyelesaikan sesuai dengan tepat waktu. Meskipun masih ada hal-hal mungkin lainnya yang belum bisa kami selesaikan penemuannya. Komnas HAM, LPSK dan kami sepakat bahwa ini harus utamakan menyelesaikan perkara utamanya," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Polda Sumatera Utara (Sumut) menahan anak sulung Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Dewa Perangin Angin soal kasus kerangkeng.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News