Pemerintah Resmi Kenakan PPN untuk Kendaraan Bekas, Begini Aturannya
“Hal ini dilakukan demi menciptakan fondasi pajak yang optimal dan berkelanjutan,” ungkap dia.
Selain itu, tidak hanya kendaraan bekas saja yang dikenakan tarif PPN, berikut daftar aturan pajak terbaru turunan UU HPP:
1. PMK Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri
2. PMK Nomor 62/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquified Petroleum Gas Tertentu.
3. PMK Nomor 63/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau
4. PMK Nomor-64/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu.
5. PMK Nomor 66/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
6. PMK Nomor 67/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Agen Asuransi, Jasa Pialang Asuransi, dan Jasa Pialang Reasuransi
Pemeritah resmi memberlakukan tarif PPN bagi kendaraan bekas. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku per 1 April 2022
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News