Irjen Panca Beber Ada Dugaan Penistaan Agama di Kerangkeng Bupati Langkat

sumut.jpnn.com, MEDAN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mendalami soal adanya dugaan penistaan agama di dalam kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut dugaan adanya penistaan agama itu ditemukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Termasuk juga yang ditemukan teman-teman dari LPSK soal ada dugaan terkait dengan pencemaran agama, penistaan agama," kata Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Selasa (5/4) sore.
Jenderal bintang dua itu menyebut pencemaran agama itu termasuk soal kebebasan beribadah yang tidak didapatkan oleh penghuni kerangkeng manusia.
"Ini khususnya berkaitan dengan hak orang yang ditempatkan di kereng tersebut untuk melaksanakan kewajiban ibadahnya," kata Panca.
Untuk itu, saat ini penyidik masih terus mendalami terkait dengan temuan tersebut. Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menegaskan akan menuntaskan kasus tersebut dalam waktu dekat.
"Ini akan dilengkapi menjadi suatu bagian yang utuh dari proses penyidikan. Tidak usah ragu, penyidik akan terus berproses melengkapi semua alat bukti yang ada," jelasnya. (mcr22/jpnn)
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut dugaan adanya penistaan agama itu ditemukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News