Bupati Langkat dan Anak Sulungnya Bareng-bareng Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng
Rabu, 06 April 2022 – 14:40 WIB
Tatan menyebut berdasarkan pengakuan Sribana, dia tidak mengetahui soal adanya penganiayaan di kerangkeng tersebut. Namun, Sribana sempat beberapa kali melayat penghuni kerangkeng yang diduga tewas seusai dianiaya.
"Hasil pemeriksaan penyidik itu, (Sribana) tidak mengetahui (adanya penganiayaan). Namun pada saat ada yang meninggal yang besangkutan ada ikut melayat," ujarnya. (mcr22/jpnn)
Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menetapkan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan anak sulungnya Dewa Perangin Angin sebagai tersan
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News