Panglima Andika Perbolehkan Keturunan PKI Menjadi Prajurit TNI, Komnas HAM Bersikap Tegas
Menurut dia, langkah yang diambil oleh Panglima TNI tersebut mengarah kepada penegakan atau kesetaraan HAM di Tanah Air.
Bahkan, hal itu dinilainya sebagai jalan untuk membuka cakrawala atau pandangan baru dari semua pihak. Harapannya, tidak ada lagi perspektif yang mengarah pada diskriminasi atau perbedaan.
Pada masa orde baru banyak anak keturunan eks PKI atau yang belum tentu PKI tetapi dituduh PKI. Mereka tidak bisa jadi pegawai negeri sipil atau tidak bisa melanjutkan sekolah.
"Mereka terhalang mendapatkan hak-hak dasar, misalnya, pendidikan, pekerjaan. Itu puluhan tahun terjadi, masa kita ulang lagi," ujarnya. (antara/jpnn)
Jenderal TNI Andika Perkasa mengeluarkan kebijakan terbaru yakni menghapus salah satu syarat menjadi prajurit TNI, yakni anak keturunan eks PKI
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News