Edy Rahmayadi Mengimbau Warga Saat Bulan Ramadan: Silakan Anda Beribadah Rakyat Ku, Tetapi
Kamis, 31 Maret 2022 – 18:58 WIB
"Karena kondisi saat ini, Covid 19 sudah terkendali, dan masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi serta edukasi, maka pelaksanaan salat berjemaah di masjid yang dahulunya diperbolehkan untuk menjarangkan saf (rukhshah) karena ada hajah syar’iyyah, maka saat ini kembali kepada hukum asalnya (‘azimah), yakni merapatkan saf," ujar Maratua Simanjuntak dalam surat imbauan seperti dikutip Sumut.JPNN.com, Kamis (31/3). (mcr22/jpnn)
Mantan menyebut pihaknya tidak melarang masyarakat untuk beribadah secara berjamaah. Namun, dia tetap mengimbau agar pelaksanaannya dilakukan dengan prokes yang
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News