Edy Rahmayadi Mengimbau Warga Saat Bulan Ramadan: Silakan Anda Beribadah Rakyat Ku, Tetapi
sumut.jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan 1443 Hijriah nanti.
Mantan Pangkostrad itu menyebut pihaknya tidak melarang masyarakat untuk beribadah secara berjamaah. Namun, dia tetap mengimbau agar pelaksanaannya dilakukan dengan prokes yang ketat.
"Tetap protokol kesehatan, silakan anda beribadah rakyat ku, tetapi protokol kesehatan," ujar Edy Rahmayadi, Kamis (31/3).
Edy Rahmayadi menyebut prokes menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga diri dari penyebaran Covid-19.
"Ini membuat kita sehat dan ibadah pun lancar, ikuti protokol kesehatan," sebutnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan surat imbaun soal pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan 1443 Hijriah.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak dan Sekretaris MUI Sumut Asmuni tertanggal 29 Maret 2022.
Dalam surat itu, dijelaskan bahwa warga yang akan melaksanakan salat Tarawih di masjid sudah diperbolehkan untuk merapatkan saf, setelah sebelumnya dianjurkan untuk menjarangkan saf karena kondisi pandemi Covid-19.
Mantan menyebut pihaknya tidak melarang masyarakat untuk beribadah secara berjamaah. Namun, dia tetap mengimbau agar pelaksanaannya dilakukan dengan prokes yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News