Pria Ini Pura-pura Tabrakkan Motornya ke Korban, Lalu?
Rabu, 23 Februari 2022 – 15:07 WIB
![Pria Ini Pura-pura Tabrakkan Motornya ke Korban, Lalu? - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/sumut/news/normal/2022/02/23/para-pelaku-tengah-saat-diamankan-di-mapolres-tanjungbalai-n-kuly.jpg)
Para pelaku (tengah), saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. Foto: Polres Tanjungbalai
"Selanjutnya, kedua pelaku dibawa oleh petugas ke Mapolres Tanjungbalai," jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 353 Ayat 1 ke 3e dan Pasal 480 ke 1 e KUHPidana. (mcr22/jpnn)
Seorang pria di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara berpura-pura menabrakkan motornya ke salah satu pengendara.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News