Pria Ini Pura-pura Tabrakkan Motornya ke Korban, Lalu?
Rabu, 23 Februari 2022 – 15:07 WIB
Warga yang melihat korban terjatuh lalu melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungbalai untuk mendapatkan pertolongan.
Atas kejadian ini, keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polres Tanjungbalai. Polisi yang mendapat laporan ini lalu melakukan penyelidikan.
Awalnya, polisi mendapat informasi bahwa handphone korban ternyata dijual ke penadah bernama Aditya Syahputra. Petugas kemudian bergerak untuk mengamankan Aditya di Jalan Sipori-pori, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, pada Rabu (16/2) sekitar pukul 16.30 WIB.
Berdasarkan pengakuan Aditya, pelaku Raimanda ternyata sedang berada di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Petugas kemudian langsung bergerak dengan menempuh perjalanan tujuh jam, hingga akhirnya mengamankan pelaku pada Kamis (17/2) sekitar pukul 05.00 WIB.
Seorang pria di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara berpura-pura menabrakkan motornya ke salah satu pengendara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News