Pengedar Pil Ekstasi di Serdang Bedagai Dibekuk, Polisi Temukan 20 Butir
"Saat tersangka mengeluarkan narkoba jenis pil ekstasi, personel yang melakukan undercover buy dibantu tim langsung menyergap tersangka," kata Iptu Edward.
Dari hasil pemeriksaan, kata Iptu Edward, D mengakui bahwa pil ekstasi tersebut adalah milik WH.
Dia mengaku bahwa WH menginstruksikan untuk mengambil pil ekstasi dari seseorang pria yang tidak dikenal di Kota Tebing Tinggi.
"Tersangka juga mengakui jika WH berada di Kabupaten Tapanuli Utara," ujar Edward.
Berdasarkan alat bukti yang cukup, tersangka D ditahan di Polres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka D saat ini sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Personel Opsnal Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis pil ekstasi dari sebuah warung makan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News