BNN dan Dishub Sumut Temukan 9 Sopir Positif Narkoba saat Mudik Lebaran 2024
Dia juga menegaskan pihaknya akan memberikan teguran keras kepada operator angkutan yang tidak memperhatikan kesehatan para pengemudinya dalam menyambut arus mudik Lebaran 2024.
"Kalau dari sisi Pemerintah Provinsi Sumut, kita menyatakan khusus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan diberikan teguran kepada operator untuk tidak mempekerjakan pengemudi atau awak yang bersangkutan, sampai dia dinyatakan sembuh oleh BNN yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Operator wajib menyediakan sopir atau awak pengganti untuk melanjutkan perjalanan," ujar dia.
Dia mengatakan kegiatan ramp chek bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti PT Jasa Raharja Sumut, Balai Pengelola Transportasi Darat Sumut, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, dan Ditlantas Polda Sumut.
"Ramp check ini kami lakukan sejak 1 April 2024, dan terus berlanjut sampai 6 April 2024. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, fisik kendaraan, serta kompetensi dan kesehatan awak angkutan," pungkasnya.(antara/jpnn)
BNN Sumut dan Dishub Sumut menemukan 9 sopir angkutan mudik Lebaran 2024 positif narkoba dari hasil ramp check
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News