Ini Tarif Gerbang Tol Seksi Tebing Tinggi - Indrapura Terbaru, Berlaku 4 April 2024
sumut.jpnn.com, MEDAN - PT Hutama Marga Waskita akan memberlakukan tarif baru Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat seksi Tebing Tinggi - Indrapura. Pemberlakuan tarif baru tol sepanjang 28,3 kilometer ini mulai berlaku pada 4 April 2024.
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita Dindin Solakhuddin mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan terkait kebijakan tarif baru tersebut secara masif.
"Kami sudah melakukan berbagai sosialiasi di berbagai media komunikasi seperti media sosial dan media luar ruangan, serta siaran pers termasuk memanfaatkan penyiaran melalui radio dan televisi," kata Waskita Dindin Solakhuddin, Selasa (2/4).
Dia mengatakan selain menyosialisasikan tarif tol baru, pihaknya juga memberikan imbauan terkait tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, penggunaan kartu uang elektronik (KUE) serta manfaat dan peran strategis jalan tol.
Dindin Solakhuddin mengatakan pemberlakuan tarif ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 622/KPTS/M/2024 Tanggal 21 Maret 2024 dan akan diterapkan pada 4 April 2024 pukul 00.00 WIB.
Adapun besaran tarif pada GT Tebing Tinggi-Indrapura: Gerbang Tol Gol I Gol II & III Gol IV & V Tebing Tinggi-Indrapura Rp31.000, RP46.000, RP61.500 dan Indrapura - Tebing Tinggi Rp31.000, RP46.000, RP 61.500.
Baca Juga:
PT Hutama Marga Waskita selaku Badan Usaha Jalan Tol mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
"Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," pungkasnya.(antara/jpnn)
PT Hutama Marga Waskita memberlakukan tarif baru tol ruas Tebing Tinggi - Indrapura yang akan berlaku pada 4 April 2024
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News