Desak Bebaskan Ketua Komunitas Adat, Massa Gerakan Tutup TPL Geruduk Polda Sumut

Selasa, 26 Maret 2024 – 02:30 WIB
Desak Bebaskan Ketua Komunitas Adat, Massa Gerakan Tutup TPL Geruduk Polda Sumut - JPNN.com Sumut
Polda Sumut mengamankan Ketua Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Sorbatua Siallagan (tengah) setelah dilaporkan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Foto: Humas Polda Sumut

Dia mengatakan upaya penjemputan paksa itu karena Sorbatua menolak dan istrinya menghalangi penyidik.

"Saat penyidik akan menjelaskan surat perintah penangkapan tersebut, istrinya menghlangi melakukan dan perlawanan dengan mengatakan 'Naing sappulu hali hamu maboan surat panggilan, hami dang parduli' (mau kalian sepuluh kali membawa surat panggilan, kami tidak peduli)," kata Hadi.

Karena menolak, lanjut Hadi, penyidik melakukan upaya paksa dan mengamankan Sorbatua Sillagan ke Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

Kombes Hadi menyebut Sorbatua pada prinsipnya kooperatif saat penyidik menunjukkan surat-surat penyelidikan. Sorbatua ditahan selama 20 hari di RTP Direktorat Tahti Polda Sumut.

"Dalam pemeriksaan, Sorbatua juga baik. Sorbatua Siallagan telah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan," ujar Hadi.(mar8/jpnn)

Massa masyarakat adat geruduk Polda Sumut tuntut bebaskan Ketua Adat Sorbatua Sillagan dan tutup PT Toba Pulp Lestari

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia