Desak Bebaskan Ketua Komunitas Adat, Massa Gerakan Tutup TPL Geruduk Polda Sumut
Dia mengatakan upaya penjemputan paksa itu karena Sorbatua menolak dan istrinya menghalangi penyidik.
"Saat penyidik akan menjelaskan surat perintah penangkapan tersebut, istrinya menghlangi melakukan dan perlawanan dengan mengatakan 'Naing sappulu hali hamu maboan surat panggilan, hami dang parduli' (mau kalian sepuluh kali membawa surat panggilan, kami tidak peduli)," kata Hadi.
Karena menolak, lanjut Hadi, penyidik melakukan upaya paksa dan mengamankan Sorbatua Sillagan ke Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.
Kombes Hadi menyebut Sorbatua pada prinsipnya kooperatif saat penyidik menunjukkan surat-surat penyelidikan. Sorbatua ditahan selama 20 hari di RTP Direktorat Tahti Polda Sumut.
"Dalam pemeriksaan, Sorbatua juga baik. Sorbatua Siallagan telah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan," ujar Hadi.(mar8/jpnn)
Massa masyarakat adat geruduk Polda Sumut tuntut bebaskan Ketua Adat Sorbatua Sillagan dan tutup PT Toba Pulp Lestari
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News