Bos Judi Daring Hongkong di Simalungun Dibekuk dari Warung Kopi

Rabu, 20 Maret 2024 – 19:51 WIB
Bos Judi Daring Hongkong di Simalungun Dibekuk dari Warung Kopi - JPNN.com Sumut
Satreskrim Polres Simalungun menangkap AS (35) dalam kasus judi daring di Kabupaten Simalungun, Selasa (19/3) malam. Foto: Humas Polres Simalungun

"Beberapa barang bukti yang ditemukan, di antaranya pesanan angka tebakan melalui pesan instan di ponsel tersangka dan sejumlah uang tunai serta barang bukti lainnya," kata AKP Ghulam.

AKP Ghulam mengatakan saat penyidik Satreskrim masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan judi daring yang dioperasikan AS.

Dia menegaskan tidak akan mentolerir para pelaku yang terlibat dalam perjudian daring yang telah merusak masyarakat ini.

"Kami akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang terlibat. Kami mengimbau kepada masyarakat jangan sekali-kali terperdaya dengan permainan judi daring yang bisa menguras uang dan menyebabkan ketergantungan," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Satreskrim Polres Simalungun meringkus pelaku utama judi daring inisial AS dari sebuah warung kopi di Kabupaten Simalungun

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia