Warga Keluhkan Aktivitas Perjudian, Jatanras Polres Simalungun Geruduk Tanah Jawa
sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Personel Jatanras Satreskrim Polres Simalungun menggelar operasi penindakan aktivitas perjudian di wilayah Tanah Jawa, khususnya di Nagori Totap Majawa. Operasi ini sebagai respons dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya judi di wilayah itu.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan operasi penindakan perjudian ini dilakukan pada Senin (19/2) malam.
“Dari operasi ini tim mengidentifikasi seseorang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian. Namun, setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan tidak ditemukan adanya bukti yang berkaitan dengan perjudian,” kata AKP Ghulam dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (21/2).
AKP Ghulam mengatakan kedati dalam operasi itu tidak menemukan bukti perjudian, Polres Simalungun berkomitmen menindak lanjuti setiap laporan masyarakat.
Dia memastikan pihaknya akan terus memantau dan melakukan upaya pencegahan setiap aktivitas perjudian dan tindak kejahatan lainnya.
Operasi ini juga menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya,” ujar AKP Ghulam.
AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan bebas dari praktik perjudian yang hanya akan merugikan banyak pihak.
Polres Simalungun obrak abrik lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian di wilayah Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News