Polisi di Medan Bubarkan Dua Kelompok Remaja yang Hendak Tawuran, 2 Orang Diamankan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Personel Samapta Polrestabes Medan membubarkan dua kelompok pemuda yang hendak tawuran di Jalan Pelangi, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Minggu (25/2). Dua pelaku diamankan bersama barang bukti senjata tajam jenis celurit dan belasan sepeda motor.
Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay mengatakan kedua remaja yang diamankan tersebut masing-masing FH (16) dan MU (13).
“Kedua remaja yang kami amankan ini merupakan kelompok yang hendak terlibat tawuran,” kata Kompol Husnil Mubarok Daulay, Minggu.
Dia mengatakan kedua pelaku diamankan oleh personel Satuan Samapta yang menggelar patroli dan melihat ada gerombolan remaja di Jalan Pelangi.
Petugas dengan cepat membubarkan sekumpulan remaja yang mengendarai belasan sepeda motor itu.
"Personel lalu melakukan pengejaran dan mengamankan keduanya. Kemudian ada 12 sepeda motor dan satu senjata tajam jenis celurit turut disita," ujar Kompol Husnil.
Baca Juga:
Kompol Husnil mengatakan pihaknya akan terus melakukan monitoring di sejumlah wilayah yang kerap dijadikan lokasi berkumpul para remaja yang hendak tawuran.
Perbuatan para remaja ini selain mengganggu ketenteraman warga juga membahayakan nyawa.
Dua kelompok remaja di Medan ini berencana hendak tawuran dibubarkan personel Sat Samapta Polrestabes Medan, belasan kendaraan dan celurit diamankan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News