Polsek Perdagangan Gerebek Pesta Narkoba di Ladang Sawit, 5 Tersangka Diamankan

Kamis, 08 Februari 2024 – 20:47 WIB
Polsek Perdagangan Gerebek Pesta Narkoba di Ladang Sawit, 5 Tersangka Diamankan - JPNN.com Sumut
Polsek Perdagangan mengamankan lima orang tersangka dalam penggerebekan pesta narkoba di ladang sawit Huta Siku Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Bandar. Foto: Humas Polres Simalungun

sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Personel Polsek Perdagangan menggerebek pesta narkoba di ladang sawit di Huta Siku Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Empat tersangka dan seorang pengedar ditangkap.

Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (6/2) sore. Dari lima tersangka yang diamankan, satu di antaranya adalah wanita.

“Empat orang diamankan dari ladang sawit yang sedang melakukan pesta narkoba, masing-masing  inisial A (41), K (25) alias Kholik, SJ (21) dan seorang wanita inisial E (42),” kata AKP Juliapan dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (8/2).

Dia mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya juga mengamankan seorang petugas keamanan perumahan berinisial FW (36), yang merupakan penjual narkoba jenis sabu-sabu.

AKP Juliapan menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mengamankan para tersangka yang sedang mengonsumsi narkoba.

“Para pelaku yang ditangkap merupakan warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun. Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu  3 gram, alat konsumsi narkoba, serta plastik klip kosong,” ujar AKP Juliapan.

Juliapan menyebut dari interogasi, tersangka K mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dengan uang patungan dari tersangka FW, yang bekerja sebagai petugas pengamanan perumahan.

FW ditangkap dari tempatnya bekerja, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,58 gram.

Polsek Perdagangan meringkus lima orang yang sedang pesta narkoba dari ladang sawit di Huta Siku Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia