Polsek Firdaus Ringkus Pelaku Pencurian di Kantor PTPN 4 Kebun Rambutan, Ternyata Pegawai Klinik
sumut.jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Personel unit Polsek Firdaus mengungkap kasus pencurian di kantor Afdeling VII PT Perkebunan Nusantara 4 Kebun Rambutan, di Desa Sei Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kasus pencurian yang menyebabkan kerugian puluhan juta ini telah dilaporkan ke Polsek Firdaus pada 30 Januari 2024.
“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan salah seorang pelaku inisial D alias Sisik (33),” kata Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (7/2).
Edward menjelaskan pelaku diamankan dari klinik PT PP London Sumatra (Lonsum). Dia mengatakan pelaku merupakan oknum karyawan di perusahaan tersebut.
Pelaku, lanjutnya, merupakan warga Dusun II Kampung Dalam, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Selain tersangka, sejumlah barang bukti lain juga turut disita seperti satu unit sepeda motor, satu unit mesin genset dan satu unit mesin pencuci kendaraan,” ujar Edward.
Kasus pencurian di kantor Afdeling VII PTPN 4 yang berlokasi di Dusun II Desa Sei Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban, terjadi pada Selasa (30/1) sekira pukul 05.20 WIB, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/19/I/2024/ SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 30 Januari 2024.
Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus melakukan penyelidikan dan mendapati salah seorang terduga pelaku berinisial D. Pelaku diamankan saat sedan beristirahat di klinik PT PP Lonsum Kebun Sibulan Tebingtinggi, pada Senin (5/2).
Unit Reskrim Polsek Firdaus meringkus salah seorang pelaku pencurian di kantor Afdeling VII PTPN 4 Kebun Rambutan, Kabupaten Serdang Bedagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News