Polsek Firdaus Ringkus Pelaku Pencurian di Kantor PTPN 4 Kebun Rambutan, Ternyata Pegawai Klinik
Rabu, 07 Februari 2024 – 19:04 WIB
Hasil interogasi terhadap tersangka Sisik, dia mengakui melakukan pencurian di Kantor Afdeling PN-4 Kebun Rambutan bersama temannya E alias T dan DI, keduanya warga Desa Sei Bamban.
Polisi slelanjutnya melakukan pengejaran ke kediaman kedua terduga pelaku. Namun, keduanya belum berhasil ditangkap.
"Tersangka D alias Sisik dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Firdaus guna proses lanjut. Tim juga masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka E alias T dan DI,” pungkasnya.(mar8/jpnn)
Unit Reskrim Polsek Firdaus meringkus salah seorang pelaku pencurian di kantor Afdeling VII PTPN 4 Kebun Rambutan, Kabupaten Serdang Bedagai
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News