Polres Simalungun Ciduk Bandar Narkoba dari Ladang Sawit, Sita 15,23 Gram Sabu-sabu
Minggu, 04 Februari 2024 – 10:00 WIB
“Penangkapan para pengedar dan bandar narkoba di Simalungun sebagai komitmen kami dalam pemberantasan peredaran narkoba. Kami berharap dukungan dari masyarakat sehingga upaya-upaya untuk melindungi masyarakat terutama generasi muda,” pungkasnya.(mar8/jpnn)
Polres Simalungun terus memburu para pengedar dan bandar narkoba di Kabupaten Simalungun yang merusak generasi muda
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News