Resmikan Mal Pelayanan Publik di Medan, Bobby Nasution: Pelayanan Harus Terintegrasi
sumut.jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengintegrasikan pelayanan bagi masyarakat, bertempat di gedung eks Plaza Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Kamis (25/1).
Bobby berharap dengan Mal Pelayanan Publik ini akan mempermudah, memberikan pelayanan cepat dan transparan kepada masyarakat. Terdapat 26 anjungan dengan 70 jumlah pelayanan yang disediakan.
"Melalui MPP ini kami ingin memberikan pelayanan yang terintegrasi, dimana dalam pengurusan izin dan lain-lainnya cukup di satu tempat," ucap Bobby.
Menantu Presiden Jokowi ini men​gatakan mal pelayanan publik akan dikelola Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan.
Bobby menjelaskan gedung ini terdiri dari lima lantai, satu lantai yang digunakan sebagai mal pelayanan dan lantai selanjutnya akan dikembangkan seperti ruang literasi dan tempat usaha.
Suami Kahiyang Ayu ini mengapresiasi pemanfaatan gedung eks Ramayana Plaza Peringgan menjadi lokasi MPP.
"Gedung ini hasil BOT (Build Operate Transfer), dibangun pihak swasta dan dikerjasamakan selama 30 tahun. Setelah selesai 30 tahun, kita manfaatkan untuk kepentingan publik," ujarnya.
“Bangunan hasil BOT yang dikembalikan ke Pemkot Medan harus digunakan untuk fasilitas publik, dan kegiatan menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah),” imbuhnya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan menyediakan pelayanan terintegrasi, ini layanan yang tersedia..
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News