KPPU Sebut Proses Tender Paling Banyak Diadukan dalam Persaingan Usaha di Sumut
sumut.jpnn.com, MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I mencatat proses tender menjadi kasus yang paling banyak diadukan dalam masalah persaingan usaha sepanjang 2023 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas mengatakan pada tahun ini pihaknya menerima 37 laporan persaingan usaha di wilayah kerjanya yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.
“Dari jumlah laporan yang masuk, ada 24 laporang persaingan usaha dari Sumut yang didomnasi oleh permasalahan tender dan dua di antaranya merupakan kemitraan,” kata Ridho Pamungkas, Rabu (27/12).
Dia mengatakan semua laporan yang masuk ke KPPU Kanwil I, lanjut Ridho, tetap akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menurutnya, KPPU akan melakukan proses klarifikasi dan identifikasi terhadap setiap laporan, apakah masuk dalam kompetensi mereka atau tidak.
“Setelah itu kami akan nilai dugaan pelanggarannya. Kalau memenuhi, kasus itu masuk ke penyelidikan, pemberkasan hingga persidangan untuk mengambil putusan,” beber Ridho.
Ridho mengatakan dari jumlah laporan yang masuk, Sumatera Utara menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak dari empat provinsi lainnya. Meningkatnya jumlah laporan dari Sumut tidak lepas dari tingginya tingkat persaingan usaha di provinsi tersebut dibanding empat provinsi lain di wilayah KPPU Kanwil I.
Selain itu, faktor sosialisasi persaingan usaha yang masif di Sumut dinilai menjadi penyebab banyaknya laporan yang masuk ke KPPU.
KPPU menyebut Provinsi Sumut menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak terkait persaingan usaha di wilayah kerja KPPU Kanwil I
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News