Dua Ruas Tol di Sumut Ini Difungsikan Secara Gratis saat Mudik Nataru, Tetapi Ada Syaratnya
Kendati baru dibuka, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk menyiapkan kartu UE dan melakukan tapping kartu bila hendak menikmati dua ruas tol ini.
Selain itu, masyarakat juga diminta berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama melintas di jalur tol, antara lain berkendara dengan kecepatan minimal 60 KM/jam dan maksimum 100 KM/jam, serta tidak menggunakan bah jalan kecuali dalam kondisi darurat.
“Ruas ini merupakan ruas yang baru dibuka sehingga kami tetap mengimbau pengguna jalan tol yang akan melintas untuk tetap menyiapkan kartu UE dan melakukan tapping kartu,” harapnya.
"Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke call center masing-masing ruas tol atau pantau terus informasinya melalui media sosial jalan tol Hutama Karya di @HKTolIndonesia," pungkasnya.(antara/jpnn)
Dua ruas tol di Sumatera Utara ini dibuka secara fungsional dan gratis untuk mendukung arus lalu lintas selama mudik Natal dan Tahun Baru, begini syaratnya
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News