Komisi III DPR RI Soroti Banjir Bandang di Humbahas yang Diduga Akibat Kerusakan Hutan Lindung

Delima menyebut dari video yang mereka rekam melalui drone, masih terlihat beberapa log-log (potongan) kayu Eukaliptus yang tidak diangkut.
“Di beberapa titik banjir yang terjadi di Simangulampe juga ditemukan banyak potongan kayu Eukaliptus terbawa air dan lumpur,” jelas Delima.
KSPPM juga menemukan fakta bahwa dalam proses panen kayu Eukaliptus, para pembalak membuka jalan dengan merusak aliran anak sungai. Beberapa anak sungai yang ada di sekitar areal lahan Eukaliptus tertutup dengan log-log kayu hasil penebangan.
Alih Fungsi Hutan Lindung
Delima menyebut faktor lain yang menjadi penyebab bencana alam di wilayah tersebut adalah terjadinya alih fungsi lahan yang ditanami dengan pohon Eukaliptus dan menjadi lahan pertanian.
Dia menyebut dari fungsi berdasarkan Peta SK No.8088 Tahun 2018 tentang Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara, lokasi tanaman Eukaliptus memiliki fungsi Hutan Lindung yang seharusnya tidak dirusak atau dialihfungsikan.
“Artinya ada pembiaran dari pengelola hutan. Kejadian seperti ini memang bukanlah hal yang jarang ditemukan di Kawasan Danau Toba, dibanyak tempat banyak ditemukan Eukaliptus, walau fungsinya adalah Hutan Lindung,” kata Delima Silalahi.
Menurutnya, dari investigasi lanjutan yang dilakukan KSPPM di Desa Sitolu, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), masyarakat menyebut bahwa tanaman Eukaliptus tersebut sudah dipanen dua atau tiga bulan lalu oleh seseorang bermarga Manullang.
Komisi III DPR RI mendorong Polda Sumut melakukan penyelidikan terhadap penyebab banjir bandang yang menghantam permukiman warga di Kabupaten Humbahas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News