Sosok Wakapolda Sumut Kombes Rony Samtana, Bongkar Kasus Korupsi Hingga Pengemplang Pajak Rp 450 Miliar

Jumat, 08 Desember 2023 – 17:08 WIB
Sosok Wakapolda Sumut Kombes Rony Samtana, Bongkar Kasus Korupsi Hingga Pengemplang Pajak Rp 450 Miliar  - JPNN.com Sumut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menunjuk Kombes Rony Samtana sebagai Wakapolda Sumut yang baru menggantikan Brigjen Pol Jawari. Foto: SMA Taruna Nusantara

sumut.jpnn.com, MEDAN - Kombes Rony Samtana ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut). Pengangkatan Kombes Rony tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2750/XII/KEP./2023 pertanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Kombes Rony Samtana diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Sumut menggantikan pejabat sebelumnya Brigadir Jenderal Polisi Jawari, yang dimutasi dan diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.

Rony Samtana bukan orang baru di jajaran Polda Sumut, pria yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadir Tipidter) Bareskrim Polri ini cukup lama bertugas di Sumatera Utara dan pernah mengemban jabatan strategis.

Saat menjabat sebagai Direktur Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Rony Samtana dikenal banyak mengungkap kasus tindak pidana korupsi di Sumatera Utara (Sumut).

Dibawah kepimpinan Rony Samtana, Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap sejumlah kasus korupsi yang tergolong ‘jumbo’ di Sumatera Utara.

Dia bersama anak buahnya berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi proyek renovasi Lintasan Sirkuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumatera Utara pada 2019 lalu. Proyek yang bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2017 ini dengan pagu anggaran Rp 4.797.700.000. Dalam kasus ini negara diduga rugi Rp 1,5 miliar lebih.

Kombes Rony dan anak buahnya kala itu menetapkan Sujamrat Amro yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagai tersangka. Sujamrat saat kasus tersebut bergulir juga menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumut.

Pada tahun 2022, saat menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Rony Samtana menetapkan kepala daerah di Sumatera Utara sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kombes Rony Samtana sebagai Wakapolda Sumut, berikut profil Kombes Rony Samtana dan sepak terjangnya..
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News