Besok, Buruh di Sumut Demo Besar-besaran Tolak Permenaker JHT
Selasa, 22 Februari 2022 – 18:08 WIB
Willy menjelaskan ada lima tuntutan yang akan disampaikan oleh buruh dalam aksi yang akan digelar besok.
Pertama, mencabut atau membatalkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Tua (JHT).
"Kedua, pecat Menaker Ida Fauziyah," kata Willy.
Ketiga, lanjut Willy, pihaknya meminta agar pemerintah mencabut atau membatalkan UU Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja. Keempat, menolak revisi UU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Thn 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan
Ribuan buruh di Sumatera Utara menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Tua (JHT).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News