Pj Gubernur Sumut Ultimatum Seluruh Kepala Desa Harus Bersikap Netral pada Pemilu 2024
Mantan Pangdam I Bukit Barisan ini menuturkan apabila ada ASN yang tidak netral atau terlibat politik praktis akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.
"Sudah ada aturannya yang berlaku dan ada penegakan hukum terpadunya, sudah ada Bawaslu dan KPU yang mengawasinya," sebutnya.
Oleh sebab itu, dia berharap ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tidak terjebak dalam pelanggaran netralitas Pemilu dan Pilkada 2024.
"Saya mengimbau masyarakat untuk melihat gerak-gerik ASN hingga Kepala Desa, yang tidak netral dalam Pemilu 2024, untuk dapat melaporkan kepada Bawaslu dan KPU hingga Gakkumdu di masing-masing wilayah atau daerahnya," pungkasnya.(antara/jpnn)
Pj Gubernur Sumut Hassanudin meminta kepala desa di seluruh Provinsi Sumut untuk bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News