Polda Sumut Tangkap Anggota Bawaslu Medan yang Diduga Peras Bacaleg, Ternyata Dilaporkan Korban!
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan oknum anggota Bawaslu Kota Medan ditangkap tim Opsnal Kelompok Kerja Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara saat sedang memeras seorang calon legislatif.
Kombes Hadi menyebut oknum anggota Bawaslu Medan yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) setelah tim menerima laporan dari korban. Dia diamankan saat sedang menerima uang dari korban yang diperas.
“Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban (caleg) yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” kata Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11).
Juru Bicara Polda Sumut ini mengatakan oknum anggota Bawaslu Medan yang ditangkap dalam dugaan pemerasaan ini berinisial AH (32).
AH diketahui merupakan Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kota Medan.
“Oknum anggota Bawaslu Medan ini ditangkap Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (14/11) malam,” ujar Hadi.
Dia mengatakan tim yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Wahyu Kuncoro mengatakan AH diamankan bersama dua orang lainnya yang merupakan warga sipil.
Kedua warga sipil yang bersama oknum anggota Bawaslu Medan itu, yakni FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut oknum anggota Bawaslu Medan ditangkap dalam dugaan pemerasan terhadap seorang bacaleg
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News