Polda Sumut Sebut Anggota Bawaslu Medan Ditangkap saat Peras Bacaleg
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Daerdah Sumatera Utara (Polda Sumut) membenarkan mengamankan seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel mewah di Kota Medan. Polisi menyebut oknum anggota Bawaslu Medan itu ditangkap dalam dugaan pemerasan terhadap bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan oknum yang diamankan dalam OTT itu berinisial AH (32), yang merupakan Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kota Medan.
“Oknum anggota Bawaslu Medan ini ditangkap Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (14/11) malam,” kata Kombes Hadi Wahudi dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11).
Hadi menjelaskan bahwa oknum anggota Bawaslu ini ditangkap saat sedang menerima uang dari calon anggota legislatif (caleg).
Kombes Hadi menyebut AH dan kedua rekannya diduga melakukan tindak pidana pemerasan.
“Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi calon legislatif atau anggota DPRD Kota Medan,” ungkap Juru Bicara Polda Sumut itu.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold membenarakan informasi terkait adanya seorang anggota Bawaslu yang terjaring OTT polisi di Kota Medan.
“Azlansyah Hasibuan (kena OTT) dan kami baru mendapat informasi siang tadi,” kata David kepada awak media, Rabu (15/11).
Polda Sumut mengamankan seorang anggota Bawaslu Kota Medan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap calon legislatif
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News