Gubernur Edy Bela Bupati Deli Serdang Soal Penjualan Jalan ke Pihak Swasta: Apa yang Salah?

Rabu, 14 Juni 2023 – 08:00 WIB
Gubernur Edy Bela Bupati Deli Serdang Soal Penjualan Jalan ke Pihak Swasta: Apa yang Salah? - JPNN.com Sumut
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Foto: Diskominfo Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyebut penjualan Jalan Persatuan di Dusun II, Desa Muliaorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, sudah sesuai dengan prosedur.

Edy Rahmayadi mengatakan penjualan jalam kepada pihak swasta sudah melibatkan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang ditunjuk untuk menentuka harga tanah jalan tersebut.

"Sudah sesuai prosedur lah. Saya melihat yang menentukan harga itu KJPP. Uangnya juga masuk ke KAS daerah, apa yang salah?" kata Edy Rahmayadi, Selasa (13/6).

Mantan Pangkostrad ini menjelaskan selain melibatkan KJPP untuk menilai dan menentukan harga tanah, kemudian dilanjutkan dengan proses administrasi yang jelas tanpa melanggar hukum.

"Itu diajukan, setelah ajukan KJPP yang menghitung. Kepentingannya adalah kepentingan umum. Pendekatan ke masyarakat sudah dilakukan itu kalau saya cek itu," kata Edy.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan ini juga mengatakan dirinya sudah meminta administrasi proses penjualan jalan tersebut dan sudah mempelajarinya.

Menurutnya, dari proses yang sudah dilakukan tidak ada satu ketentuan dan peraturan yang dilanggar di dalam penjualan jalan tersebut.

"Saya melaporkan administrasinya, saya baca tidak ada yang salah. Setelah diberitakan saya mengecek, administrasi lengkap. Saya hal tidak perlu, tidak usah. Kalau memang itu benar salah, Gubernur yang akan turun langsung," ungkapnya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebut penjualan jalan di Kabupaten Deli Serdang kepada pihak swasta sudah sesuai prosedur
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia