Legislator Minta PBB Warga Miskin Gratis: Masyarakat Butuh Kebijakan Meringankan, Tidak Hanya Bantuan!
sumut.jpnn.com, MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan Mulia Syahputra Nasution meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Medan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat kurang mampu serta pelayan masyarakat.
Dia menilai kebijakan menggratiskan PBB bagi masyarakat miskin dan pelayan masyarakat sangat berdampak bagi kesejahteraan.
“Masyarakat kurang mampu tidak hanya butuh bantuan, tetapi juga butuh kebijakan yang bersifat meringankan, seperti PBB gratis,” kata Mulia, Selasa (3/10).
Mulia mengatakan bahwa selama ini Pemkot Medan hanya berfokus pada bantuan sosial bagi warga kurang mampu dan honor bagi pelayan masyarakat.
Semestinya, lanjut dia, dengan kebijakan yang akan mengurangi beban masyarakat miskin tersebut, juga berdampak langsung terhadap kesejahteraannya.
“Kami mendorong agar Pemkot Medan dapat menggratiskan PBB bagi warga kurang mampu dan pelayan masyarakat,” ujar Mulia.
Baca Juga:
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan warga kurang mampu yang akan menerima manfaat dari kebijakan tersebut adalah masyarakat Kota Medan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sedangkan untuk pelayan masyarakat, di antaranya ada bilal mayit, penggali kubur dan guru magrib mengaji.
Anggota DPRD Kota Medan meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga miskin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News