9 Kepsek di Medan Diduga Pungli Sosialisasi E-Rapor, Legislator Minta Diusut Secara Terbuka
sumut.jpnn.com, MEDAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Syaiful Ramadhan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengusut secara terbuka kasus dugaan pungutan liar (pungli) sembilan kepala sekolah (kepsek) SD Negeri pada sosialisasi aplikasi e-rapor.
“Kalau memang kasus ini benar-benar ada dan dilakukan, baiknya Pemkot Medan membuka ke publik,” kata Syaiful, Rabu (16/8).
Syaiful mengatakan dugaan kasus serupa sebelumnya pernah terjadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution pernah mempraktikkan cara menyelesaikan masalah pungutan liar yang dilakukan oknum aparat di lapangan.
Menurutnya, langkah Wali Kota Medan menerbitkan surat bersifat Rahasia Pembentukan Tim Pemeriksa Nomor : 800.1.6.2/889.K menjadi pembicaraan di publik, khususnya di lingkungan Pemkot Medan.
"Pentingnya keterbukaan dalam kasus ini agar tidak ada kesalahan informasi yang diterima publik, terutama di masyarakat atau bias informasi kasus ini," ujar Syaiful.
Dia menegaskan keterbukaan atas informasi publik diperlukan sebagai upaya dalam menjaga citra dunia pendidikan di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara.
Pihaknya juga meminta Dinas Pendidikan dan Kota Medan agar mengklarifikasi jika sembilan kepsek terbukti melanggar karena mengutip dana sosialisasi dan pelatihan aplikasi e-rapor pada 11 Juli 2023.
"Berlarut-larut penanganan persoalan ini, jangan sampai jadi bola liar. Kami sangat memahami Wali Kota Medan fokus dalam pembenahan aparatnya dari persoalan-persoalan sensitif, seperti pungli dan gratifikasi," ungkap politikus PKS ini.
Legislator meminta Pemkot Medan membuka hasil pemeriksaan sembilan kepala sekolah negeri dalam kasus dugaan pungutan liar sosialisasi aplikasi e-rapor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News