Ombudsman Sumut Sambangi SD Negeri di Paluta yang Kondisinya Sangat Memprihatinkan

Jumlah siswa di sekoah Filial ini 41 siswa, sedangkan di sekolah induk hanya 17 orang. Sehingga menurut mereka sangat beralasan Pemkab Paluta menetapkan SD Negeri Kelas Jauh ini sebagai sekolah baru.
Abyadi mengatakan dari penjelasan orangtua siswa, pendirian sekolah jarak jauh (filial) ini berawa tahun 2009 yang disebabkan jarak sekolah induk dari permukiman penduduk.
Para siswa harus menempuh jarak 10 Km untuk bersekolah ke SD induk, kondisi tersebut diperparah dengan kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah saat itu.
Jalan menuju sekolah induk tersebut, bertanah liat dan sangat licin. Apalagi bila musim hujan, jalan tersebut tidak bisa lagi dilalui.
Kondisi tersebut yang akhirnya mendorong masyarakat secara swadaya membangun gedung sekolah di dusun untuk membuka kelas jauh (filial).
Kondisi jalan yang rusak parah itu sampai saat ini belum mendapat perhatian dari pemerintah.
“Ini statusnya jalan provinsi. Kami berharap agar jalan ini mendapat perhatian dari pemerintah,” harap Mahyudin.
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengatakan akan melakukan sejumlah upaya di antaranya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Paluta terkait kondisi sekolah dan harapan masyarakat.
Tim Ombudsman Sumut meninjau kondisi salah satu sekolah SD kelas jarak jauh (filial) di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) yang memprihatinkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News