Gubernur Edy Rahmayadi Usulkan Proyek Normalisasi Sungai kepada PPN/Bappenas, Anggarannya Fantastis

sumut.jpnn.com, BATAM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan usulan proyek normalisasi dan penangan sejumlah sungai ke Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.
Usulan itu disampaikan Edy Rahmayadi saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur wilayah Sumatera yang dipimpin Suharso Monoarfa di Ballroom Best Western Premier Hotel, Panbil, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (23/3).
Adapun proyek normalisasi dan penanganan sungai itu akan dilakukan terhadap sejumlah sungai, yakni Sungai Belawan, Sungai Badera, Sungai Deli, Sungai Babura, Sungai Sikambing, Sungai Selayang, Sungai Sei Putih dan Sungai Sulang Saling.
Proyek itu diperkirakan menghabiskan biaya mencapai Rp 2,5 triliun.
"Normalisasi sungai itu untuk pengendalian banjir di Kota Medan dan sekitarnya," ujar Edy Rahmayadi.
Selain proyek normalisasi sungai, mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu juga menyampaikan sembilan usulan proyek strategis lainnya.
Proyek usulan kedua, ialah penanganan sampah di wilayah Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang). Pembangunan TPA sampah regional Mebidang di Kecamatan STM Hilir Deliserdang yang diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp 300 miliar.
“Tentang sampah ini, ini merupakan prioritas kami ajukan ke Pak Menteri, penduduk kami sekitar 15 juta, sampah ini jadi persoalan bagi kami, segala macam cara kami lakukan,” ujarnya.
Usulan itu disampaikan Edy Rahmayadi saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur wilayah Sumatera yang dipimpin Suharso Monoarfa di Ballroom Best Western P
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News