Legislator Minta Pemkot Medan Sanksi RS yang Tolak Pasien Beralasan Kamar Penuh
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufiq Ririansyah mengaku pihaknya akan mengawasi pasien rujukan program UHC guna mendapat kamar rawat inap di 48 rumah sakit di Kota Medan.
Dia berharap mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan, terutama BPJS Kesehatan maupun DPRD Kota Medan dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Taufiq menegaskan setiap rumah sakit wajib menerima pasien UHC JKMB di wilayah Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara itu.
"Jika kelas III penuh, silakan ke kelas II atau kelas I. BPJS Kesehatan bertanggung jawab mengawasi pihak rumah sakit yang melanggar kerja sama yang telah dibuat,” pungkasnya.(antara/jpnn)
DPRD Kota Medan meminta Pemkot Medan memberikan sanksi bagi rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang menolak pasien dengan alasan kamar penuh
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News