Geopark Kaldera Toba Dijatuhi Sanksi Kartu Kuning oleh UNESCO, Kok Bisa?
Peringatan Keras Bagi Pemangku Kebijakan
Sebelumnya, Pemerhati dan pelaku pariwisata Sanggam Hutapea pun angkat bicara.
Menurut Sanggam, kartu kuning untuk Geopark Kaldera Toba harus jadi cambuk bagi semua stakeholder, dari pemerintah pusat, daerah, para bupati di kawasan Danau Toba maupun para pelaku wisata di kawasan itu.
“Saya kira ini merupakan cambuk untuk semua pihak agar secepatnya bergerak dan bukan untuk saling menyalahkan,” ujar Sanggam Hutapea di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Seharusnya, lanjut Sanggam Hutapea, saat mengajukan Kaldera Toba untuk masuk sebagai salah satu situs UNESCO semua pihak mulai dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah maupun masyarakat sudah menyadari akan ada tanggung jawab besar yang harus dikerjakan bersama-sama dalam pengembangan dan pembangunan kawasan Danau Toba.
Sanggam menginggatkan perjuangan dan proses panjang dari upaya bersama berbagai pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat dan Daerah maupun masyarakat di kawasan Danau Toba yang mengajukan Geopark Kaldera Toba untuk masuk sebagai salah satu situs UNESCO jangan menjadi perjuangan yang sia-sia.
Dia menyerukan kembali untuk menjadikan kawasan Danau Toba sebagai wisata berkelas dunia, bukan hanya bicara membangun infrastruktur, tetapi juga harus sejalan dengan upaya menjaga ekosistem dan kelestarian lingkungan kawasan Danau Toba.
“Mempertahankan Kawasan Danau Toba agar tetap jadi kawasan warisan dunia harus dilakukan dan menjadi pariwisata Danau Toba berkelas dunia, bukan hanya slogan,” ujar alumnus Pascasarjana Universitas Gajah Mada itu.(mar8/jpnn)
UNESCO menjatuhi sanksi kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba atas minimnya aksi yang dilakukan di kawasan Danau Toba, kok bisa?
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News