Perum Bulog Sumut Ancam Putus Kerja Sama Bagi Mitra yang Jual Beras SPHP di Atas HET
sumut.jpnn.com, MEDAN - Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kanwil Sumut) menegaskan akan memutus kerja sama bagi mitra yang kedapatan menjual beras Stabilitas Pasokan dan harga Pangan (SPHP) di atas harga eceran tertinggi (HET).
Pemimpin Perum Bulog Kanwil Sumut Arif Mandu mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi bagi mitra yang tidak disiplin dalam penjualan beras SPHP.
"Mitra yang tidak disiplin akan kami coret (sebagai mitra). Mereka tidak boleh lagi menjual beras Bulog," ujar Arif Mandu di Medan, Senin (11/9).
Arif meminta kepada seluruh mitra Perum Bulog Sumut untuk mematuhi ketentuan dari pemerintah terkait harga jual beras SPHP.
Selain disanksi dengan memutus hubungan kemitraan, lanjutnya, pelaku yang menjua beras pemerintah di atas HET juga bisa ditindak secara pidana oleh Satgas Pangan yang didalamnya ada aparat kepolisian.
"Satgas pangan terus memonitor dan mengawal penjualan beras SPHP ini. Mereka pun akan rutin melakukan inspeksi mendadak," kata Arif.
Untuk itu, dia menginstruksikan kepada seluruh mitra Perum Bulog Sumut supaya memasang spanduk bahwa mereka menjual beras SPHP di toko masing-masing dengan mencantumkan harga jual beras.
Arif menyebut harga di spanduk merupakan harga yang ditetapkan pemerintah mulai 1 September 2023, yakni Rp11.500 per kilogram. Harga tersebut adalah harga eceran tertinggi (HET) beras medium untuk wilayah Sumatera Utara.
Perum Bulog Kanwil Sumut akan memutus kerja sama kepada mitra yang ketahuan menjual beras di atas HET
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News